Durenombo|Batangkab - Sebanyak 373 calon kepala desa dari 161 desa di Kabupaten Batang telah menyepakati pelaksanaan pemilihan kepala desa secara damai. Kesepakatan ditandai dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Calon Kepala Desa Tahap I, Selasa (3/9/2013) di Pendopo Kantor Bupati. Bupati Batang, Yoyok Riyo Sudibyo, mengatakan pelaksanaan pilkades berpotensi menimbulkan kerawanan sehingga tim pemantau dan pengawas harus bersikap profesional serta porposional. “Kami meminta tim pemantau dan pengawas harus bersikap netral dan tidak memihak pada salah satu calon kades agar tercipta kondisi yang aman dan kondusif,” kata Bupati.
Selain itu, kata Bupati, para calon kades yang akan berkompetensi harus bisa ikhlas menghadapi hasil Pilkades. “Bagi calon kades yang kalah harus ikhlas dan tidak iri maupun dengki sedangkan mereka yang memenangi pilkades tidak perlu sombong,” katanya.
Bupati juga berpesan pada warga agar bisa menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan cermat untuk memilih pemimpin di desanya. “Kami berpesan pada warga harus bisa memilih pemimpin desa yang pinter berinovasi memajukan desa, benar dalam menjalankan tugasnya, dan ‘kober‘ atau mempunyai waktu melayani masyarakat,” lanjutnya.
Komandan Distrik Militer 0736 Batang, Letkol Aminton Manurung meminta warga mewaspadai para “bebotoh” pada pemilihan kepala desa karena mereka berpotensi menciptakan situasi yang tidak kondusif. “Kami berpesan pada masyarakat menghindari kegiatan perjudian pada pelaksanaan pilkades. Kami meminta pada warga harus memantau aktivitas para “bebotoh” pilkades,” pinta Dandim.
Sementara Kepala Kepolisian Resor Batang, AKBP Widi Atmoko mengatakan Polres menyambut baik adanya pertemuan para calon kades untuk menyepakati pelaksanaan pilkades secara damai. Kapolres mengatakan pelaksanaan pilkades rentan terhadap gesekan antar pendukung sehingga para calon kepala desa harus bisa mengerahkan mereka untuk menciptakan situasi aman dan kondusif. “Kami meminta para calon kades bisa mengarahkan para pendukungnya dan tidak melanggar hukum,” katanya.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa, Andi Santosa mengatakan pelaksanaan pilkades serentak akan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu 8 September 2013 dan Desember mendatang. “Pada tahap pertama ini, pilkades akan dilaksanakan di 161 desa dengan jumlah calon kades sebanyak 373 orang,” katanya.
Disampaikan juga, Desa Durenombo dan Desa Clapar Kecamatan Subah tidak bisa melaksanakan Pilkades Tahap I karena tidak ada bakal calon yang mendaftar. Direncanakan diikutkan pada Tahap II. Dari 161 desa yang melaksanakan Pilkades Tahap I, terdapat Calon Kepala Desa Tunggal sebanyak 22 Desa.(mc-humas)
Written Source | : mc-humas batangkab.go.id : Batangkab.go.id |
Contact
Website |
Bagikan
373 Calon Kades Sepakati Pilkades Damai
4/
5
Oleh
Bima Durenombo
Silahkan untuk berkomentar disini