Wabup menyampaikan dalam Pilgub Jateng ini ada beberapa tahapan yang sudah dilaksanakan. Untuk itu Wabup meminta masyarakat untuk mengawasi tahapan–tahapan tersebut, walaupun sudah ada lembaga resmi yang mengawasi, yaitu Panitia Pengawas Pemilu Panwaslu, karena menjadi tanggung jawab bersama agar pemilu bisa berjalan dengan lancar dan demokratis.Pengawasan masyarakat, kata Wabup, diwajibkannya pada semua sektor dalam penyelenggaraan pemerintahan, bukan hanya pada pemilihan umum saja, karena dampak positifnya banyak sekali. Dengan adanya pengawasan maka penyelanggaraan pemilu maupun penyelenggaraan pemerintahan akan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Apabila terdapat pelanggaran dapat dilaporkan dengan mekanisme pelaporan secara formal ke lembaga pengawas untuk ditindaklanjuti.Ketua Panwaslu Kabupaten Batang Turno. Spd menjelaskan Panitia Pengawas tidak bisa berjalan secara maksimal tanpa ada peran serta dan dukungan dari masyarakat atau organisasi masyarakat untuk ikut mengawasi tahapan demi tahapan pemilu. “Itu semua demi terciptanya pemilu yang demokratis,” kata Turno.Panwas juga akan menjaga indepensi serta bekerja dengan penuh tanggung jawab dan professional agar dapat menciptakan pengawasan Pemilu Gubernur Jawa Tengah dan Wakil Gubernur yang jujur adil dan berbasis masyarakat.Sosialisasi yang bertujuan menyampaikan informasi terkait tahapan–tahapan Pemilihan Gubernur dan Sosialisasi Pengawasan Pemilu ini diikuti 80 peserta yang berasal dari tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. Sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut Esmara Sugeng. SH.M.Hum. Dosen Fakultas Hukum UNIKAL, dengan materi Peran Serta Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah, dan Drs. Sugiarso, M.Si dengan materi Menciptakan Pengawasan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah yang Demokratis dan Berbasis Masyarakat.(mc-humas)
Bagikan
Pengawasan Pemilu Menjadi Tanggungjawab Bersama
4/
5
Oleh
Bima Durenombo
Silahkan untuk berkomentar disini